Trus Karya Tataning Bumi

Wikipedia

Hasil penelusuran

Penelusuran

Translate

Kamis, 26 September 2013

Pengertian Perusahaan

A.      Pengertian Perusahaan
Pada umumnya kebutuhan manusia yang belum bisa digunakan secara langsung harus diproses dalam suatu tempat. Tempat memproduksi barang atau jasa disebut perusahaan. Untuk memperoleh bahan baku, bahan pembantu, dan tenaga kerja sebuah perusahaan harus mengeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi perusahaan berupa barang atau jasa. Apabila hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari pada biaya produksi, maka perusahaan tersebut mendapatkan laba. Dan sebaliknya apabila hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil daripada biaya produksi, maka perusahaan tersebut mengalami rugi. Dengan demikan, sebuah perusahaan harus mengetahui dan memahami faktor-faktor apa saja yang harus dilakukan, agar perusahaan yang kita pimpin dapat mencapai tujuan, yaitu memperoleh keuntungan.
Jadi perusahaan, adalah suatu organisasi yang memproses sumber daya (input: bahan baku dan tenaga kerja) untuk menghasilkan barang dan jasa yang tujuan umumnya agar memperoleh laba/keuntungan.
Orang yang melakukan usaha pada perusahaan disebut sebagai pengusaha. Ada beberapa pakar yang mendefinisikan mengenai perusahaan, yaitu:
1.    Menurut pemerintah Belanda, pada waktu membacakan “memorie van toelichting” rencana undang-undang “Wetboek van Koophandle”  menyatakan bahwa perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara tidak terputus-putus dengan terang-terangan dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba.
2.    Menurut Prof. Molengraff, perusahaan dalam sudut ekonomi adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus agar mendapatkan penghasilan dengan cara memperniagakan dan menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan.
Menurut Polak, perusahan dalam sudut komersil yaitu perusahaan ada bila diperlukan adanya perhitungan- perhitungan tentang laba rugi yang dapat diperkirakan.

B.       Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
1.    Pengertian Lokasi Perusahaan
Lokasi Perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik. Kedudukan perusahaan dapat berbeda dengan lokasi perusahaan, karena kedudukan perusahaan adalah kantor pusat dari kegiatan fisik perusahaan. Contoh bentuk lokasi perusahaan adalah pabrik tempat memproduksi barang.
Dengan demikian lokasi atau tempat perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.
Lokasi perusahaan juga biasa disebut letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan, yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari. Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan demikian tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan, maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba. Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing, disamping waktu harus berpacu, juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang konkret dan lengkap.
a.    Jenis Letak Perusahaan
Pada umumnya letak perusahaan dapat dibedakan menjadi 4 jenis letak perusahaan, yaitu :
1)   Letak perusahaan yang ditetapkan pemerintah.
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan aktivitasnya. Hal ini agar masyarakat di sekitar letak tidak merasa terganggu karena adanya perusahaan itu. Letak ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar letak yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.
2)   Letak perusahaan berdasarkan sejarah.
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi itu. Perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalkan kerajinan batik di daerah Surakarta dan Yogyakarta. Hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam keraton. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.
3)   Letak perusahaan yang mengikuti kondisi alam.
Letak perusahaan ini sangat ini ditentukan oleh sumber-sumber alam, jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia, misalkan usaha pertambangan(Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim), usaha pertanian dan lain sebagainya.
4)   Lokasi perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industri. Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain. Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
a)    Dekat dengan bahan baku
Contoh: pabrik gula, pabrik semen
b)   Dekat dengan pasar
Contoh: Pabrik roti, rumah makan dan juga perusahaan jasa seperti bank asuransi.
c)    Dekat dengan pemasok tenaga kerja
Contoh: pabrik rokok, pabrik kembang gula.
d)   Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energi
Contoh: Pabrik peleburan bijih besi, aluminium dan baja.
e)     Iklim
Contoh: Pabrik teh, pemintalan kapas, industri jamur.
f)      Ongkos transport
Contoh: Perusahaan yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, cenderung akan memilih tempat dimana penanaman modal cukup besar disertai tingkat bunga yang cukup rendah.
g)   Besarnya suplai modal
Contoh: Perusahaan yang membutuhkan modal untuk menggembangkan usahanya, cenderung akan memilih tempat di mana penanaman modal cukup besar disertai tingkat bunga yang cukup rendah.
b.    Cara Penentuan Letak Perusahaan
Secara umum terdapat dua macam cara untuk menentukan lokasi perusahaan, yaitu :
1.    Cara kualitatif
Dengan cara ini diadakan penilaian secara kualitatif terhadap faktor-faktor yang dianggap relevan atau memegang peranan pada setiap pilihan lokasi.
2.    Cara kuantitatif.
Dengan cara ini hasil analisis kualitatif dikuantifikasikan dengan cara memberikan skor (nilai) pada masing-masing kriteria. Sedangkan menurut teori Alfred Weber, dalam teorinya mengemukakan ada dua faktor  yang mempengaruhi penetapan lokasi perusahaan, yaitu :
a.    Biaya pengangkutan
b.    Biaya tenaga kerja
Berdasarkan definisi-definisi antara letak dan tempat serta lokasi perusahaan maka dapat dijelaskan secara singkat bahwa perbedaan letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).
c.    Contoh Nama-Nama Perusahaan
·                       PT. Sahid Arthe Sari
Bidang Usaha : Perdagangan valuta asing Hotel Sahid Jaya, Ground Floor
·            PT. Money Changer Sahid Artha Sari
Bidang Usaha : Perdagangan valuta asing
·            PT. Sahid Gema Wisata Tours & Travel
Bidang Usaha : Pelaku bepergian Hotel Sahid Raya Solo
·            PT. Safarijunie Textindo Industry
Bidang Usaha : Tekstil
·            PT. Rukun Gaya Baru
Bidang Usaha : Angkutan jalan
·            PT. Road Transportation Rukun Gaya Baru
Bidang Usaha : Angkutan jalan
·            Royal Brunei Airlines Sdn Bhd.
Bidang Usaha : Transportasi udara
·            PT.Rodeo Kerta Kencana
Bidang Usaha : Pakaian
·            PT. Garment Rodeo Kerta Kencana
Bidang Usaha : Pakaian
·            PT. Safety Equipment Rizki Adhibuana Perkasa
Bidang Usaha : Alat-alat perlengkapan keselamatan
·            PT. Rodainfo
Bidang Usaha : Perangakat keras EDP dan perangkat ; paket software
·            PT. Software Package Rodainfo
Bidang Usaha : perangkat keras EDP dan perangkat; paket software
·            PT. Rimba Ramin Pontianak
Bidang Usaha : Kayu lapis
·            PT. Plywood Rimba Ramin Pontianak
Bidang Usaha : Kayu lapis
·            PT. Rentalindo Visual Mandiri
Bidang Usaha : Proyektor persewaan LCD jasa Rentalindo Building
·            PT. Rembaka
Bidang Usaha : Produk Kosmetik
·            PT. Cosmetic Product Rambaka
Bidang Usaha : Kosmetik
·            PT. Refika Aditama
Bidang Usaha : berdagang umum; cetak; bukukan penerbit
·            PT. Rangalo Nusantara Jaya
Bidang Usaha : Materi pembuatan tanah air
·            PT. Waterproofing Material Rangalo Nusantara Jaya
Bidang Usaha : Materi pembuatan tanah air
·            PT. Ranah Indah
Bidang Usaha : Kabel penerbit surat
·            PT. Newspaper Publisher Ranah Indah
Bidang Usaha : Kabel penerbit surat
·            PT. Rama Wira Perdana
Bidang Usaha : Pelaku bepergian
·            PT. Quasar Cakradaya Mandiri
Bidang Usaha : Peralatan telekomunikasi
·            PT. Prima Icon Steel
Bidang Usaha : Atap logam
·            PT. Metal Roofing Prima Icon Steel
Bidang Usaha : Atap logam
·            PT. Master Woveindo Label
Bidang Usaha : Tenun dan mencetak label
·            PT. Masuya Graha Tri Kencana
Bidang Usaha : Produk makanan
·            PT. McDermott Indonesia
Bidang Usaha : Pengeboran dan gas kontraktor
·            PT. Mechanical Power Resources
Bidang Usaha : Gir, Kopling
·            PT. Mecaf   
       Bidang Usaha : Alat-alat perlengkapan peralatan rumah tangga untuk militer

2.    Faktor-Faktor Penentu Kepemilikan Lokasi Industri
a.    Letak dari sumber bahan mentah untuk produksi
b.    Letak dari pasar konsumen
c.    Ketersediaan tanaga kerja
d.   Ketersediaan pengangkutan atau transportasi
e.    Ketersediaan energy

3.     Jenis-Jenis Lokasi Perusahaan
a.       Lokasi perusahaan yang ditetapkan pemerintah
Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan diluar lokasi telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gedung, dan lain sebagainya.
b.      Lokasi perusahaan yang mengikuti sejarah
 perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota

4.    Perusahaan dan Lembaga Sosial
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maksimal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.
Tujuan pendirian perusahaan, dibedakan menjadi dua bagian :
a.    Tujuan Ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya. Contoh: Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas harga, kuantitas, pelanggan(inovatif).
b.    Tujuan Sosial
Perusahaan memerhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.
Beberapa tahun terakhir ini banyak perusahaan yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan memberikan sumbangan dana untuk kegiatan-kegiatan sosial. Hal ini menarik untuk dicermati dan dijadikan sebagai bahan kajian.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh PIRAC (Public Interst Research and Advocacy center) tentang potensi sumbangan perusahaan-perusahaan dalam kegiatan sosial. Pada tahun 2001 ditemukan angka sebesar 115,3 milliar rupiah dana yang disumbangkan dari 180 perusahaan baik perusahaan lokal, nasional, maupun multinasional di Indonesia.
Fenomena ini sungguh menggembirakan kita semua, mengingat dana tersebut bisa menjadi alternatif pembiayaan program-program pengentasan kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Karena selama ini berbagai kegiatan sosial banyak bergantung dari dana yang dikucurkan pemerintah seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS) maupun dana swadaya masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa perusahaan bisa menjadi salah satu sumber dana lokal yang potensial, mengingat banyaknya perusahaan yang berminat dan memiliki kepedulian dalam mendanai kegiatan kegiatan sosial. Bahkan sumber dana perusahaan ini relatif cukup besar jika dibandingkan dengan dana perorangan atau pemerintah.
Bagi perusahaan itu sendiri, sumbangan dalam aktivitas sosial yang dilakukan merupakan manifestasi dari tanggung jawab sosialnya (corporate social responsibility). Ada empat tanggung jawab perusahaan dalam kaitan ini. Pertama, tanggungjawab ekonomi dengan menghasilkan laba. Kedua, tanggung jawab legal dengan menaati hukum dalam kegiatan usahanya. Ketiga, tanggung jawab etika dengan menghindarkan diri dari praktek-praktek yang bertentangan dengan nilai nilai yang tumbuh di masyarakat. Keempat, tanggungjawab filantropis dengan memberikan kontribusi dana sosial kepada masyarakat. Tanggung jawab filantropis inilah yang mendorong perusahaan untuk memberikan sumbangan terhadap aktivitas-aktivitas sosial.
Disisi lain, sejak runtuhnya orde baru, kini mulai banyak bermunculan LSM-LSM yang berkhidmah pada kepedulian terhadap masalah-masalah sosial. Hal ini disebabkan karena ketidakpastian masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial yang ada sekarang ini.
Masalah kemiskinan contohnya, hal ini menjadi persoalan yang kritis bagi perekonomian negara, bahkan menurut data Biro Pusat Statistik (BPS) sampai akhir tahun 2002 tercatat 38,7 juta atau sekitar 17,8 % dari penduduk Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan. Disamping masalah kemiskinan yang begitu besar, perkonomin juga dihadapkan pada persoalan tingginya angka pengangguran. Masih menurut data BPS, tercatat sebanyak 36 juta penduduk Indonesia adalah pengangguran.
Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran ini memberikan dampak yang sangat signifikan dalam kehidupan sosial politik dan ekonomi kita. Kita masih ingat, krisis ekonomi yang dimulai pada pertengahan tahun 1997 mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat secara drastis yang menimbulkan gejolak sosial politik yang luar biasa. Masih segar dalam ingatan kita, tindakan anarkisme yang berupa pembakaran dan penjarahan habis-habisan sebagai akibat kondisi krisis yang berkepanjangan.
Dampaknya terhadap perekonomian nasional pun sampai saat ini belum bisa dipulihkan. Alih-alih pulih, dengan daya beli masyarakat yang begitu rendahnya masih ditambah dengan rencana kebijakan pemerintah yang kontroversial dengan pencabutan subsidi pendidikan, menaikkan tarif dasar listrik, tarif telpon dan harga BBM, yang menimbulkan gelombang demonstrasi besar dimana-mana.
Sementara itu, sumber-sumber keuangan pemerintah tidak bisa diandalkan sepenuhnya dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang ada. Alokasi dana sosial seperti halnya JPS pun juga tak banyak membantu karena ternyata banyak diselewengkan oleh para pejabat tanpa nurani. Hal ini menjadi kajian publik yang akhirnya mendorong munculnya lembaga lembaga swadaya masayarakat yang melakukan penggalangan dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam berbagai bentuk program sosial. Dan justru dari lembaga-lembaga seperti inilah dana sosial masyarakat terkelola secara amanah dan profesioanal dan tepat sasaran.
Saya ingin mengaitkan potensi dana sosial perusahaan yang disalurkan untuk aktivitas sosial melalui keberadaan lembaga–lembaga swadaya masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas-aktivitas sosial secara langsung dengan mengulas keuntungan yang bisa diperoleh bagi perusahaan itu sendiri.
Menurut hasil penelitian PIRAC, selama ini kontribusi dana sosial perusahaan disalurkan melalui empat model kedermawanan. Pertama, keterlibatan secara langsung. Perusahaan menjalankan kegiatan kedermawanannya secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial dan menyerahkan sumbangannya kepada masyarakat tanpa perantara pihak lain. Kedua, melalui yayasan/organisasi sosial yang dibentuk dan dimiliki oleh perusahaan yang bersangkutan. Perusahaan menyediakan dana awal, dana abadi ataupun dana rutin bagi aktivitas yayasan tersebut. Ketiga, perusahaan berpartner atau bermitra dengan pihak lain. Biasanya yang menjadi mitra dalam kegiatan-kegiatan tersenut adalah LSM, instansi pemerintah, universitas, dan media masa. Keempat, bergabung dala konsorsium. Perusahaan ikut mendirikan dan menjadi anggota serta mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan.
Dari keempat model tersebut, ternyata model ketigalah yang banyak diminati dan dilakukan oleh perusahan akhir-akhir ini. Yaitu menggandeng mitra dengan organisasi sosial dalam menjalankan kegiatan sosialnya. Kalau dikaji lebih lanjut, menurut pendapat saya model inilah yang memiliki potensi yang menguntungkan bagi kedua belak pihak khususnya bagi perusahaan yang bersangkutan.
Pertama, kontribusi perusahaan dalam kegiatan kedermawanan akan membangun image sosial positif perusahaan sebagai entitas bisnis. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan yang bisa mendongkrak tingkat penjualan produk-produknya sehingga pada akhirnya akan meningkatkan laba perusahaan. Selain itu keberadaan perusahaan akan mendapat simpati dan dukungan masyarakat penerima manfaat dana sosial perusahaan tersebut, terutama masyarakat yang berada di sekitar perusahaan paling menantikan adanya program-program sosial yang menyentuh mereka.
Kedua, bermitra dengan pihak lain khususnya LSM yang kompeten, lewat kerja sama ini perusahaan tidak banyak direpotkan dengan hal-hal teknis pelaksanaan program-program kegiata sosial yang diselenggarakan sehingga akan lebih optimal hasilnya karena ditangani oleh pihak yang dianggap lebih kompeten dan profesional. Selain itu juga akan menimbulkan korelasi positif antara perusahaan dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat
Ketiga, jika mitra kerjasamanya adalah LSM yang berbentuk LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah, maka perusahan akan lebih diuntungkan lagi dengan diberlakukannya UU No 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat dan UU No 17/2001 tentang Pajak Penghasilan. Karena dana sosial perusahaan yang berupa zakat secara legal  bisa dijadikan sebagai biaya yang dapat dikurangkan atas penghasilan kena pajak dalam penghitungan dan pembayaran pajak penghasilan badan (perusahaan).
Hal ini tidak bisa dilakukan jika dana sosial yang dikeluarkan dalam bentuk sumbangan biasa baik diserahkan langsung maupun melalui LSM-LSM atau yayasan-yayasan yang bukan LAZ. Karena sumbangan atau bantuan semacam ini tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto dalam penghitungan pajak penghasilan perusahaan yang harus dibayarkan kepada pemerintah.
Ini adalah keuntungan yang berlipat ganda bagi perusahaan. Sebuah pilihan yang sangat bijak bagi perusahaan untuk memberikan kontribusi dana sosial dalam bentuk zakat yang disalurkan kepada Lembaga Amil Zakat disahkan. Dan saya kira ini adalah pilihan yang sangat rasional mengingat:
1. Banyak perusahaan-perusahan yang ada di Indonesia sebagian besar sahamnya dikuasai oleh orang muslim yang memiliki kewajiban agama untuk mengeluarkan zakat atas usaha yang dimiliki orang-orang muslim apabila mencapai nishab/batasnya.
2. Zakat bisa dijadikan sebagai biaya yang dapat dikurangkan atas penghasilan kena pajak dalam perhitungan pajak penghasilan perusahaan Dengan demikian akan mengurangi besarnya nilai pajak yang dibayarkan perusahan. Dengan berkurangnya pajak penghasilan secara otomatis akan meningkatkan laba perusahaan. Dengan laba yang besar perusahaan bisa memberikan deviden yang lebih besar kepada para investor/pemegang sahamnya.
Jika devidennya besar maka semakin banyak investor yang berminat menanamkan sahamnya ke perusahaan, dengan demikian modal persuahaan juga semakin besar. Tambahan modal saham tersebut bisa digunakan untuk ekspansi perusahaan. Asumsi ini sesuai dengan keyakinan agama, Allah menjanjikan bahwa harta yang dikeluarkan zakatnya tidak akan berkurang malah akan semakin bertambah dan berkembang. Ini merupakan barokah atas pelaksanaan kewajiban zakat yang diperintahkan.
3. Dengan menberikan dana sosialnya ke lembaga amil zakat (LAZ) berarti perusahaan turut berartisipasi dalam pengentasan kemiskinan karena dana zakat disalurkan kepada delapan golongan, fakir miskin termasuk diantaranya. Sehingga jika masalah kemiskinan dapat terselesaikan maka daya beli masyarakat akan meningkat dan pangsa pasar produk-produk perusahaan juga semakin meluas seiring dengan meluasnya kesejahteraan sosial. Karena masyarakat jualah yang menjadi konsumen dari produk yang dihasilkan perusahaan.
4. Image sosial perusahaan yang terbangun dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan karena LAZ yang menjadi mitra memiliki status sosial yang terpercaya oleh masyarakat dalam kredibilitasnya sebagai organisasi yang berbasis amanah.
5.    Perusahaan Sebagai Suatu Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung memengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat, maupun tanggung jawab sosial.
·      Kepada pemilik modal: pengelola keuangan dan kemajuan perusahaan
·      Kepada lembaga peneliti: membantu pendanaan
·      Kepada pekerja: membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja
·      Kepada konsumen: menyediakan barang dan jasa yang bagus
·      Kepada pemerintah: membayar pajak.

6.     Sifat Sistem Perusahaan, Fungsi, dan Ciri-Ciri
a.         Sifat Sistem Perusahaan
1)   Kompleks
2)   Sebagai suatu kesatuan /unit
3)   Sifatnya beragam
4)   Saling tergantung
5)   Dinamis

b.         Fungsi-Fungsi Perusahaan
Ada dua fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancar, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan:
1.    Fungsi Opersi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi adminstrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi, pelayanan umum dan UU, fungsi operasi penunjang.
2.    Fungsi Manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian. Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancar, terkoordinasi, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan.
c.         Ciri-Ciri Perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikenali.
a.    Operatif: adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia/distribusi barang dan jasa.
b.    Koordinatif: diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
c.    Regular: untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
d.   Dinamis: lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dn meyesuaikan diri terhadap perusahaan.
e.    Formal: tunduk kepada aturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan yang berlaku setelah memnuhi persyaratan pendirian.
f.     Lokasi: perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
g.    Pelayanan bersyarat: keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.


7.    Lingkungan Keperusahaan
a.    Pengertian Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang memengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya, sedangkan arti secara luas mancakup semua faktor ekstern yang memengaruhi individu, perusahaan, dan masyarakat.

b.    Perusahaan dalam Masyarakat yang Pluralistik
Masyarakat pluralistik adalah kombinasi dari berbagai kelompok yang memengaruhi lingkungan perusahaan. Dalam hal ini pluralism mencerminkan usaha manusia untuk mempertemukan kebutuhan dan kepentingan dari berbagai  organisasi.

c.    Kesan Negatif Tentang Perusahaan
Banyak masalah yang menciptakan kesan negatif tentang perusahaan, antara lain menyangkut penyelewengan pajak, penyelundupan barang, penyogokan kepada pemerintah periklanan yang menipu, kebocoran pabrik yang berbahaya pembayaran-pembayaran yang tidak legal dan banyak lagi.

d.   Usaha-Usaha untuk Memperbaiki Kesan Negatif
Untuk memperbaiki kesan negatif dari masyarakat terhadap perusahaan tentunya perusahaan harus tidak menciptakan masalah yang negatif dan perlu melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat yang efektif.
e.    Lingkungan Fisik, Energi, dan Konservasi
1)        Ekologi
Adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Menurunnya kualitas lingkungan disebabkan oleh tiga faktor:
a)        Semakin meningkatnya konsentrasi penduduk.
b)        Perkembangan teknologi baru.
c)        Semakin meningkatnya kemakmuran ekonomi.
2)        Macam Macam Polusi
Polusi adalah pengrusakan  lingkungan alam di mana kita hidup dan kerja.
a)        Pencemaran Udara
b)        Pencemaran air
c)        Pencemaran sampah awet
3)        Energi dan Konservasi
Di Indonesia sumber energi minyak bumi sudah lama digunakan di samping batu bara dan air. Kemudian muncul penggunaan gas alam yang juga dihasilkan di dalam negeri. Dari sumber tersebut kiranya energi  matahari dapat memberikan prospek penggunaan yang baik di masa depan mengingat bahaya yang hampir tidak ada, biayanya murah dan bebas polusi.
f.  Lingkungan Perekonomian dan Perpajakan                     
1)        Alasan-alasan bagi meningkatnya pengeluaran pemerintah.
Alasan pemerintah untuk menaikan pajak adalah untuk membiayai pengeluaran yang semakin meningkat. Meningkatnya pengeluaran pemerintah ini merupakan suatu tendensi yang mungkin menyebabkan naiknya laju pertumbuhan urbanisasi, pertambahan penduduk dan permintaan masyarakat, serta pengeluaran biaya untuk pertahanan Negara.
Setiiap priode pembangunan, pengeluaran-pengeluaran untuk keperluan pertahanan juga semakin meningkat. Apabila pemerintah dapat menekan pengeluaran ini, maka kebutuhan-kebutuhan lain akan lebih banyak terpenuhi.
2)        Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintahan
Ada beberapa macam pajak yang dikenakan oleh pemerintah:
a)   Pajak tidak langsung: Dapat dikenakan atas barang-barang yang dikenakan oleh importer, produsen, pedagang besar. Misalnya, pajak penjualan impor, cukai, bea masuk, dll.
b)   Pajak langsung: dikenakan atau dipungut pada pembayar pajak. Misalnya PPd, PPs.
Secara keselurahan penerimaan pemerintah diperoleh dari:
a)    Penerimaan dalam negeri: Pajak langsung, tidak langsung, dll.
b)   Penerimaan pembangunan: Bantuan program dan proyek.
Sedangkan pengeluaran pemerintah dikelompokkan:
a)   Pengeluaran rutin
b)   Pengeluaran pembangunan
g.Lingkungan Hukum
Hukum yang ada di Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam hukum publik dan hukum privat.
-   Hukum publik: Mengatur masalah-masalah yang menyangkut kepentingan dan keamanan umum.
Misalnya, hukum tata Negara, tata usaha, dan hukum pidana.
-   Hukum privat: mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan seorang dan kelompok masyarakat. Misalnya, hukum perdata dan hukum dagang.
h.   Lingkungan Pemerintah
   Perhatian pemerintah terhadap kegiatan usaha
1)      Bantuan di bidang transportasi
2)      Bantuan pada perusahaan kecil: Bantuan financial, bantuan pemberian kontrak, bantuan teknik dan manajemen.
3)      Bantuan di bidang komunikasi.
i.      Lingkungan Internasional
1)   Neraca Pembayaran Internasional
Neraca ini menggambarkan transaksi-transaksi internasional, yaitu jumlah utang Negara X kepada Negara Y dan sebaliknya. Adanya spesialisasi tenaga kerja yang disertai dengan pertukeran barang-barang, menyebabkan penduduk di masing-masing Negara mendapatkan standar hidup yang lebih tinggi daripada mereka memnuhi semua kebutuhannya.
2)   Perusahaan-Perusahaan Multinasional
Perusahaan ini kebanyakan berasal dari Negara-Negara Eropa, Amerika dan Jepang. Mereka memperluas pasarnya ke Negara-Negara lain dengan tujuan untuk menampung kelebihan hasil produksinya di atas kebutuhan untuk konsumsi dalam negeri.
3)   Kegiatan Multinasional
Perusahaan multinasional bertujuan memasarkan barang hasil produksinya tidak hanya ke satu Negara saja, tetapi juga ke Negara-Negara lain, kemudian mendirikan perusahaan assembling di Negara kedua untuk melayani kebutuhannya di samping Negara ketiga yang ada di sekitarnya. Perusahaan multinasional dapat membantu untuk memperbaiki kondisi perekonomian dari satu Negara terhadap Negara yang lain. Di samping itu, secara langsung juga mendorong peningkatan kemampuan teknologi, manajemen dan keterampilan orang-orang.
a)      Ciri-Ciri Perusahan Multinasional
PBB dalam laporan tahunan 1973 mendefinisikan perusahaan multinasional sebagai suatu perusahaan yang kegiatan pokoknya meliputi usaha-usuha manufaktur atau pemberian jasa dalam sedikitnya dua Negara.  Dengan definisi ini maka perusahaan multinasional merupakan sumber dari penanaman modal asing langsung dan jumlahnya merupakan ukuran kegiatan perusahaan itu.
1)                            Kebaikan dan Keburukan Perusahaan Multinasional
a)  Kebaikan Perusahaan Multinasional:
b) Menambah devisa Negara
c)  Mengurangi kebutuhan devisa untuk impor sektor industry
d) Menambah pendapatan Negara
e)  Menambah kesempatan kerja
f)  Meningkatkan taraf hidup karyawan
g) Memodernisir industri
h) Menambah arus barang
i)   Memperluas pasar faktor-faktor produksi
j)   Ikut mendukung pembangunan nasional
2)      Keburukan Perusahaan Multinasional:
a)        Makin banyak perusahaan multinasional yang didirikan memengaruhi kekuasaan ekonomi negara
b)        Perusahaan-perusahaan tersebut memperoleh keuntungan
c)        Merusak kehidupan politik dan ekonomi negarA
d)       Mencari keuntungan sebesar-besarnya.

b.  Lembaga-Lembaga yang Membantu Perdagangan Internasional
Perantara atau middlemen yang dugunakan untuk impor ke luar negeri dibedakan menjadi 4:
1)      Export and import commision house
2)      Merchant exsports and importers
3)      Manufactuterr’s Export agents
4)      Export ang Import brokers.
5)      Perkembangan Impor dan Ekspor Indonesia
Pada dasarnya barang-barang yang diekspor dapat digolongkan kedalam dua kelompok, yakni barang-barang selain migas dan migas. Barang-barang yang bukan minyak dikelompokan menjadi:
1)   Golongan barang utama: kayu, karet, timah, minyak kelapa sawit, dll
2)   Golongan barang lain: hewan beserta hasilnya, lada bungkil kopra, kopra, dll.
Sedangkan impor yang dilakukan oleh Indonesia selama ini meliputi tiga macam:
1)      Barang konsumsi: beras, tepung terigu, teksil, dll
2)      Bahan baku dan penolong: cengkeh, bahan kimia, hasil preparat kimia, dll.

3)      Barang modal: Mesin mesin, generator listrik, dll.

Tidak ada komentar: