A. Pengertian Perusahaan
Pada umumnya kebutuhan manusia yang belum
bisa digunakan secara langsung harus diproses dalam suatu tempat. Tempat
memproduksi barang atau jasa disebut perusahaan. Untuk memperoleh bahan baku,
bahan pembantu, dan tenaga kerja sebuah perusahaan harus mengeluarkan sejumlah
biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi perusahaan
berupa barang atau jasa. Apabila hasil penjualan barang atau jasa lebih besar
dari pada biaya produksi, maka perusahaan tersebut mendapatkan laba. Dan
sebaliknya apabila hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil daripada biaya
produksi, maka perusahaan tersebut mengalami rugi. Dengan demikan, sebuah
perusahaan harus mengetahui dan memahami faktor-faktor apa saja yang harus
dilakukan, agar perusahaan yang kita pimpin dapat mencapai tujuan, yaitu
memperoleh keuntungan.
Jadi perusahaan, adalah suatu organisasi yang
memproses sumber daya (input: bahan baku dan tenaga kerja) untuk menghasilkan
barang dan jasa yang tujuan umumnya agar memperoleh laba/keuntungan.
Orang yang melakukan usaha pada perusahaan disebut sebagai pengusaha. Ada
beberapa pakar yang mendefinisikan mengenai perusahaan, yaitu:
1.
Menurut pemerintah Belanda, pada waktu membacakan “memorie
van toelichting” rencana undang-undang “Wetboek van Koophandle” menyatakan bahwa perusahaan adalah
keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara tidak terputus-putus dengan
terang-terangan dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba.
2.
Menurut Prof. Molengraff, perusahaan dalam sudut ekonomi
adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus agar
mendapatkan penghasilan dengan cara memperniagakan dan menyerahkan
barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan.
Menurut Polak, perusahan dalam sudut komersil yaitu perusahaan ada bila
diperlukan adanya perhitungan- perhitungan tentang laba rugi yang dapat
diperkirakan.
B. Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
1.
Pengertian Lokasi Perusahaan
Lokasi
Perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik.
Kedudukan perusahaan dapat berbeda dengan lokasi perusahaan, karena kedudukan
perusahaan adalah kantor pusat dari kegiatan fisik perusahaan. Contoh bentuk
lokasi perusahaan adalah pabrik tempat memproduksi barang.
Dengan demikian
lokasi atau tempat perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat
kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan
lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan
dan sebagainya.
Lokasi
perusahaan juga biasa disebut letak perusahaan sering pula disebut tempat
kediaman perusahaan, yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya
sehari-hari. Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan
sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan demikian
tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan, maka
pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara
coba-coba. Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing,
disamping waktu harus berpacu, juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat
perhatian. Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan
diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang konkret dan
lengkap.
a.
Jenis Letak Perusahaan
Pada umumnya letak perusahaan dapat dibedakan menjadi 4 jenis letak
perusahaan, yaitu :
1) Letak perusahaan yang ditetapkan
pemerintah.
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan aktivitasnya. Hal ini agar masyarakat di sekitar letak tidak merasa terganggu karena adanya perusahaan itu. Letak ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar letak yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan aktivitasnya. Hal ini agar masyarakat di sekitar letak tidak merasa terganggu karena adanya perusahaan itu. Letak ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar letak yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.
2) Letak perusahaan berdasarkan sejarah.
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi itu. Perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalkan kerajinan batik di daerah Surakarta dan Yogyakarta. Hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam keraton. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi itu. Perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalkan kerajinan batik di daerah Surakarta dan Yogyakarta. Hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam keraton. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.
3) Letak perusahaan yang mengikuti kondisi
alam.
Letak perusahaan ini sangat ini ditentukan oleh sumber-sumber alam, jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia, misalkan usaha pertambangan(Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim), usaha pertanian dan lain sebagainya.
Letak perusahaan ini sangat ini ditentukan oleh sumber-sumber alam, jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia, misalkan usaha pertambangan(Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim), usaha pertanian dan lain sebagainya.
4) Lokasi
perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industri. Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain. Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industri. Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain. Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
a) Dekat dengan bahan
baku
Contoh: pabrik
gula, pabrik semen
b) Dekat dengan
pasar
Contoh: Pabrik
roti, rumah makan dan juga perusahaan jasa seperti bank asuransi.
c) Dekat dengan
pemasok tenaga kerja
Contoh: pabrik
rokok, pabrik kembang gula.
d) Dekat dengan
penyedia sumber tenaga/energi
Contoh: Pabrik
peleburan bijih besi, aluminium dan baja.
e) Iklim
Contoh: Pabrik
teh, pemintalan kapas, industri jamur.
f) Ongkos transport
Contoh:
Perusahaan yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, cenderung akan
memilih tempat dimana penanaman modal cukup besar disertai tingkat bunga yang
cukup rendah.
g) Besarnya suplai
modal
Contoh:
Perusahaan yang membutuhkan modal untuk menggembangkan usahanya, cenderung akan
memilih tempat di mana penanaman modal cukup besar disertai tingkat bunga yang
cukup rendah.
b.
Cara Penentuan Letak Perusahaan
Secara
umum terdapat dua macam cara untuk menentukan lokasi perusahaan, yaitu :
1. Cara kualitatif
Dengan cara ini diadakan penilaian
secara kualitatif terhadap faktor-faktor yang dianggap relevan atau memegang peranan
pada setiap pilihan lokasi.
2. Cara kuantitatif.
Dengan cara ini hasil analisis
kualitatif dikuantifikasikan dengan cara memberikan skor (nilai) pada
masing-masing kriteria. Sedangkan menurut teori Alfred Weber, dalam teorinya
mengemukakan ada dua faktor yang
mempengaruhi penetapan lokasi perusahaan, yaitu :
a. Biaya pengangkutan
b. Biaya tenaga kerja
Berdasarkan definisi-definisi antara letak dan
tempat serta lokasi perusahaan maka dapat dijelaskan secara singkat bahwa
perbedaan letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada
fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi
perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak
perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan
untuk melaksanakan kegiatan operasional).
c.
Contoh Nama-Nama Perusahaan
·
PT.
Sahid Arthe Sari
Bidang Usaha : Perdagangan valuta
asing Hotel Sahid Jaya, Ground Floor
·
PT. Money Changer Sahid Artha Sari
Bidang Usaha : Perdagangan valuta
asing
·
PT. Sahid Gema Wisata Tours & Travel
Bidang Usaha : Pelaku bepergian
Hotel Sahid Raya Solo
·
PT. Safarijunie Textindo Industry
Bidang Usaha : Tekstil
·
PT. Rukun Gaya Baru
Bidang Usaha : Angkutan jalan
·
PT. Road Transportation Rukun Gaya Baru
Bidang Usaha : Angkutan jalan
·
Royal Brunei Airlines Sdn Bhd.
Bidang Usaha : Transportasi udara
·
PT.Rodeo Kerta Kencana
Bidang Usaha : Pakaian
·
PT. Garment Rodeo Kerta Kencana
Bidang Usaha : Pakaian
·
PT. Safety Equipment Rizki Adhibuana Perkasa
Bidang Usaha : Alat-alat perlengkapan
keselamatan
·
PT. Rodainfo
Bidang Usaha : Perangakat keras EDP
dan perangkat ; paket software
·
PT. Software Package Rodainfo
Bidang Usaha : perangkat keras EDP
dan perangkat; paket software
·
PT. Rimba Ramin Pontianak
Bidang Usaha : Kayu lapis
·
PT. Plywood Rimba Ramin Pontianak
Bidang Usaha : Kayu lapis
·
PT. Rentalindo Visual Mandiri
Bidang Usaha : Proyektor persewaan
LCD jasa Rentalindo Building
·
PT. Rembaka
Bidang Usaha : Produk Kosmetik
·
PT. Cosmetic Product Rambaka
Bidang Usaha : Kosmetik
·
PT. Refika Aditama
Bidang Usaha : berdagang umum;
cetak; bukukan penerbit
·
PT. Rangalo Nusantara Jaya
Bidang Usaha : Materi pembuatan
tanah air
·
PT. Waterproofing Material Rangalo Nusantara
Jaya
Bidang Usaha : Materi pembuatan
tanah air
·
PT. Ranah Indah
Bidang Usaha : Kabel penerbit surat
·
PT. Newspaper Publisher Ranah Indah
Bidang Usaha : Kabel penerbit surat
·
PT. Rama Wira Perdana
Bidang Usaha : Pelaku bepergian
·
PT. Quasar Cakradaya Mandiri
Bidang Usaha : Peralatan
telekomunikasi
·
PT. Prima Icon Steel
Bidang Usaha : Atap logam
·
PT. Metal Roofing Prima Icon Steel
Bidang Usaha : Atap logam
·
PT. Master Woveindo Label
Bidang Usaha : Tenun dan mencetak
label
·
PT. Masuya Graha Tri Kencana
Bidang Usaha : Produk makanan
·
PT. McDermott Indonesia
Bidang Usaha : Pengeboran dan gas
kontraktor
·
PT. Mechanical Power Resources
Bidang Usaha : Gir, Kopling
·
PT. Mecaf
Bidang
Usaha : Alat-alat perlengkapan peralatan rumah tangga untuk militer
2.
Faktor-Faktor Penentu
Kepemilikan Lokasi Industri
a. Letak dari sumber bahan mentah untuk
produksi
b. Letak dari pasar konsumen
c. Ketersediaan tanaga kerja
d. Ketersediaan pengangkutan atau
transportasi
e. Ketersediaan energy
3.
Jenis-Jenis Lokasi Perusahaan
a. Lokasi perusahaan yang ditetapkan
pemerintah
Lokasi ini sudah ditetapkan dan
tidak bisa seenaknya membangun perusahaan diluar lokasi telah ditentukan.
Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gedung, dan lain
sebagainya.
b. Lokasi perusahaan yang mengikuti sejarah
perusahaan yang dipilih biasanya memiliki
nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis.
Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota
4.
Perusahaan dan Lembaga
Sosial
Perusahaan
adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi
masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maksimal tapi juga mempunyai
tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian
kepada masyarakat.
Tujuan
pendirian perusahaan, dibedakan menjadi dua bagian :
a.
Tujuan Ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk
mempertahankan eksistensinya. Contoh: Menciptakan laba, pelanggan, keinginan
konsumen, tenaga produk, kualitas harga, kuantitas, pelanggan(inovatif).
b.
Tujuan Sosial
Perusahaan memerhatikan keinginan investor, karyawan,
penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai
tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen
ataupun pelanggan.
Beberapa tahun terakhir ini banyak
perusahaan yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan memberikan sumbangan
dana untuk kegiatan-kegiatan sosial. Hal ini menarik untuk dicermati dan
dijadikan sebagai bahan kajian.
Sebuah penelitian yang dilakukan
oleh PIRAC (Public Interst Research and Advocacy center) tentang potensi
sumbangan perusahaan-perusahaan dalam kegiatan sosial. Pada tahun 2001
ditemukan angka sebesar 115,3 milliar rupiah dana yang disumbangkan dari 180
perusahaan baik perusahaan lokal, nasional, maupun multinasional di Indonesia.
Fenomena ini sungguh menggembirakan
kita semua, mengingat dana tersebut bisa menjadi alternatif pembiayaan
program-program pengentasan kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Karena selama ini berbagai kegiatan sosial banyak bergantung dari dana yang
dikucurkan pemerintah seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS) maupun dana swadaya
masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada. Fenomena tersebut
menunjukkan bahwa perusahaan bisa menjadi salah satu sumber dana lokal yang
potensial, mengingat banyaknya perusahaan yang berminat dan memiliki kepedulian
dalam mendanai kegiatan kegiatan sosial. Bahkan sumber dana perusahaan ini
relatif cukup besar jika dibandingkan dengan dana perorangan atau pemerintah.
Bagi perusahaan itu sendiri,
sumbangan dalam aktivitas sosial yang dilakukan merupakan manifestasi dari
tanggung jawab sosialnya (corporate social responsibility). Ada empat tanggung
jawab perusahaan dalam kaitan ini. Pertama, tanggungjawab ekonomi dengan
menghasilkan laba. Kedua, tanggung jawab legal dengan menaati hukum dalam
kegiatan usahanya. Ketiga, tanggung jawab etika dengan menghindarkan diri dari
praktek-praktek yang bertentangan dengan nilai nilai yang tumbuh di masyarakat.
Keempat, tanggungjawab filantropis dengan memberikan kontribusi dana sosial
kepada masyarakat. Tanggung jawab filantropis inilah yang mendorong perusahaan
untuk memberikan sumbangan terhadap aktivitas-aktivitas sosial.
Disisi lain, sejak runtuhnya orde
baru, kini mulai banyak bermunculan LSM-LSM yang berkhidmah pada kepedulian
terhadap masalah-masalah sosial. Hal ini disebabkan karena ketidakpastian
masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial
yang ada sekarang ini.
Masalah kemiskinan contohnya, hal
ini menjadi persoalan yang kritis bagi perekonomian negara, bahkan menurut data
Biro Pusat Statistik (BPS) sampai akhir tahun 2002 tercatat 38,7 juta atau
sekitar 17,8 % dari penduduk Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan.
Disamping masalah kemiskinan yang begitu besar, perkonomin juga dihadapkan pada
persoalan tingginya angka pengangguran. Masih menurut data BPS, tercatat
sebanyak 36 juta penduduk Indonesia adalah pengangguran.
Tingginya angka kemiskinan dan
pengangguran ini memberikan dampak yang sangat signifikan dalam kehidupan
sosial politik dan ekonomi kita. Kita masih ingat, krisis ekonomi yang dimulai
pada pertengahan tahun 1997 mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat
secara drastis yang menimbulkan gejolak sosial politik yang luar biasa. Masih
segar dalam ingatan kita, tindakan anarkisme yang berupa pembakaran dan penjarahan
habis-habisan sebagai akibat kondisi krisis yang berkepanjangan.
Dampaknya terhadap perekonomian
nasional pun sampai saat ini belum bisa dipulihkan. Alih-alih pulih, dengan
daya beli masyarakat yang begitu rendahnya masih ditambah dengan rencana
kebijakan pemerintah yang kontroversial dengan pencabutan subsidi pendidikan,
menaikkan tarif dasar listrik, tarif telpon dan harga BBM, yang menimbulkan
gelombang demonstrasi besar dimana-mana.
Sementara itu, sumber-sumber
keuangan pemerintah tidak bisa diandalkan sepenuhnya dalam mengatasi
masalah-masalah sosial yang ada. Alokasi dana sosial seperti halnya JPS pun
juga tak banyak membantu karena ternyata banyak diselewengkan oleh para pejabat
tanpa nurani. Hal ini menjadi kajian publik yang akhirnya mendorong munculnya
lembaga lembaga swadaya masayarakat yang melakukan penggalangan dana dari
masyarakat dan menyalurkannya dalam berbagai bentuk program sosial. Dan justru
dari lembaga-lembaga seperti inilah dana sosial masyarakat terkelola secara
amanah dan profesioanal dan tepat sasaran.
Saya ingin
mengaitkan potensi dana sosial perusahaan yang disalurkan untuk aktivitas
sosial melalui keberadaan lembaga–lembaga swadaya masyarakat yang berkaitan
dengan aktivitas-aktivitas sosial secara langsung dengan mengulas keuntungan
yang bisa diperoleh bagi perusahaan itu sendiri.
Menurut hasil penelitian PIRAC,
selama ini kontribusi dana sosial perusahaan disalurkan melalui empat model
kedermawanan. Pertama, keterlibatan secara langsung. Perusahaan menjalankan
kegiatan kedermawanannya secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri
kegiatan sosial dan menyerahkan sumbangannya kepada masyarakat tanpa perantara
pihak lain. Kedua, melalui yayasan/organisasi sosial yang dibentuk dan dimiliki
oleh perusahaan yang bersangkutan. Perusahaan menyediakan dana awal, dana abadi
ataupun dana rutin bagi aktivitas yayasan tersebut. Ketiga, perusahaan
berpartner atau bermitra dengan pihak lain. Biasanya yang menjadi mitra dalam
kegiatan-kegiatan tersenut adalah LSM, instansi pemerintah, universitas, dan
media masa. Keempat, bergabung dala konsorsium. Perusahaan ikut mendirikan dan
menjadi anggota serta mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan.
Dari keempat model tersebut,
ternyata model ketigalah yang banyak diminati dan dilakukan oleh perusahan
akhir-akhir ini. Yaitu menggandeng mitra dengan organisasi sosial dalam
menjalankan kegiatan sosialnya. Kalau dikaji lebih lanjut, menurut pendapat
saya model inilah yang memiliki potensi yang menguntungkan bagi kedua belak
pihak khususnya bagi perusahaan yang bersangkutan.
Pertama, kontribusi perusahaan dalam
kegiatan kedermawanan akan membangun image sosial positif perusahaan sebagai
entitas bisnis. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
perusahaan yang bisa mendongkrak tingkat penjualan produk-produknya sehingga
pada akhirnya akan meningkatkan laba perusahaan. Selain itu keberadaan
perusahaan akan mendapat simpati dan dukungan masyarakat penerima manfaat dana
sosial perusahaan tersebut, terutama masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
paling menantikan adanya program-program sosial yang menyentuh mereka.
Kedua, bermitra
dengan pihak lain khususnya LSM yang kompeten, lewat kerja sama ini perusahaan
tidak banyak direpotkan dengan hal-hal teknis pelaksanaan program-program
kegiata sosial yang diselenggarakan sehingga akan lebih optimal hasilnya karena
ditangani oleh pihak yang dianggap lebih kompeten dan profesional. Selain itu juga akan menimbulkan
korelasi positif antara perusahaan dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat
Ketiga, jika
mitra kerjasamanya adalah LSM yang berbentuk LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang
mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah, maka perusahan akan lebih
diuntungkan lagi dengan diberlakukannya UU No 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat
dan UU No 17/2001 tentang Pajak Penghasilan. Karena dana sosial perusahaan yang
berupa zakat secara legal bisa dijadikan sebagai biaya yang
dapat dikurangkan atas penghasilan kena pajak dalam penghitungan dan pembayaran
pajak penghasilan badan (perusahaan).
Hal ini tidak
bisa dilakukan jika dana sosial yang dikeluarkan dalam bentuk sumbangan biasa
baik diserahkan langsung maupun melalui LSM-LSM atau yayasan-yayasan yang bukan
LAZ. Karena
sumbangan atau bantuan semacam ini tidak boleh dikurangkan dari penghasilan
bruto dalam penghitungan pajak penghasilan perusahaan yang harus dibayarkan
kepada pemerintah.
Ini adalah keuntungan yang berlipat
ganda bagi perusahaan. Sebuah pilihan yang sangat bijak bagi perusahaan untuk
memberikan kontribusi dana sosial dalam bentuk zakat yang disalurkan kepada
Lembaga Amil Zakat disahkan. Dan saya kira ini adalah pilihan yang sangat
rasional mengingat:
1. Banyak
perusahaan-perusahan yang ada di Indonesia sebagian besar sahamnya dikuasai
oleh orang muslim yang memiliki kewajiban agama untuk mengeluarkan zakat atas
usaha yang dimiliki orang-orang muslim apabila mencapai nishab/batasnya.
2. Zakat
bisa dijadikan sebagai biaya yang dapat dikurangkan atas penghasilan kena pajak
dalam perhitungan pajak penghasilan perusahaan Dengan demikian akan mengurangi
besarnya nilai pajak yang dibayarkan perusahan. Dengan berkurangnya pajak
penghasilan secara otomatis akan meningkatkan laba perusahaan. Dengan laba yang
besar perusahaan bisa memberikan deviden yang lebih besar kepada para
investor/pemegang sahamnya.
Jika devidennya besar maka semakin
banyak investor yang berminat menanamkan sahamnya ke perusahaan, dengan
demikian modal persuahaan juga semakin besar. Tambahan modal saham tersebut
bisa digunakan untuk ekspansi perusahaan. Asumsi ini sesuai dengan keyakinan
agama, Allah menjanjikan bahwa harta yang dikeluarkan zakatnya tidak akan
berkurang malah akan semakin bertambah dan berkembang. Ini merupakan barokah
atas pelaksanaan kewajiban zakat yang diperintahkan.
3. Dengan
menberikan dana sosialnya ke lembaga amil zakat (LAZ) berarti perusahaan turut
berartisipasi dalam pengentasan kemiskinan karena dana zakat disalurkan kepada
delapan golongan, fakir miskin termasuk diantaranya. Sehingga jika masalah
kemiskinan dapat terselesaikan maka daya beli masyarakat akan meningkat dan
pangsa pasar produk-produk perusahaan juga semakin meluas seiring dengan
meluasnya kesejahteraan sosial. Karena masyarakat jualah yang menjadi konsumen
dari produk yang dihasilkan perusahaan.
4. Image sosial perusahaan yang
terbangun dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan karena
LAZ yang menjadi mitra memiliki status sosial yang terpercaya oleh masyarakat
dalam kredibilitasnya sebagai organisasi yang berbasis amanah.
5.
Perusahaan Sebagai Suatu
Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling
berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai
tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari
berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung memengaruhi
proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara
lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat, maupun tanggung jawab sosial.
·
Kepada pemilik modal: pengelola keuangan dan kemajuan perusahaan
·
Kepada lembaga peneliti: membantu pendanaan
·
Kepada pekerja: membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja
·
Kepada konsumen: menyediakan barang dan jasa yang bagus
·
Kepada pemerintah: membayar pajak.
6.
Sifat Sistem
Perusahaan, Fungsi, dan Ciri-Ciri
a.
Sifat Sistem Perusahaan
1)
Kompleks
2)
Sebagai suatu kesatuan /unit
3)
Sifatnya beragam
4)
Saling tergantung
5)
Dinamis
b.
Fungsi-Fungsi Perusahaan
Ada
dua fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancar,
terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan:
1.
Fungsi Opersi
Pembelian dan
produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan,
akuntansi adminstrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi,
pelayanan umum dan UU, fungsi operasi penunjang.
2.
Fungsi Manajemen
Perencanaan, pengorganisasian,
pengarah, pengendalian. Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan
menjalankan operasinya dengan lancar, terkoordinasi, terintegrasi dalam rangka
mencapai tujuan.
c.
Ciri-Ciri Perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan
bersangkutan mudah dikenali.
a. Operatif: adanya aktivitas ekonomi yang
berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia/distribusi barang dan jasa.
b. Koordinatif: diperlukan koordinasi semua
pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
c. Regular: untuk mencapai kesinambungan
perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat
selalu bergerak maju.
d. Dinamis: lingkungan selalu berubah oleh
karena itu mampu mengikuti dn meyesuaikan diri terhadap perusahaan.
e. Formal: tunduk kepada aturan yang
berlaku setelah memenuhi persyaratan yang berlaku setelah memnuhi persyaratan
pendirian.
f. Lokasi: perusahaan didirikan pada suatu
tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
g. Pelayanan bersyarat: keberhasilan
perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara
geografis jelas.
7.
Lingkungan Keperusahaan
a. Pengertian Lingkungan Perusahaan
Lingkungan
perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang
memengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya, sedangkan arti
secara luas mancakup semua faktor ekstern yang memengaruhi individu,
perusahaan, dan masyarakat.
b. Perusahaan dalam Masyarakat yang
Pluralistik
Masyarakat pluralistik adalah
kombinasi dari berbagai kelompok yang memengaruhi lingkungan perusahaan. Dalam
hal ini pluralism mencerminkan usaha manusia untuk mempertemukan kebutuhan dan
kepentingan dari berbagai organisasi.
c. Kesan Negatif Tentang Perusahaan
Banyak masalah yang menciptakan
kesan negatif tentang perusahaan, antara lain menyangkut penyelewengan pajak,
penyelundupan barang, penyogokan kepada pemerintah periklanan yang menipu,
kebocoran pabrik yang berbahaya pembayaran-pembayaran yang tidak legal dan
banyak lagi.
d. Usaha-Usaha untuk Memperbaiki Kesan
Negatif
Untuk memperbaiki kesan negatif
dari masyarakat terhadap perusahaan tentunya perusahaan harus tidak menciptakan
masalah yang negatif dan perlu melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat yang
efektif.
e. Lingkungan Fisik, Energi, dan Konservasi
1)
Ekologi
Adalah suatu ilmu yang mempelajari
hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Menurunnya kualitas lingkungan
disebabkan oleh tiga faktor:
a)
Semakin
meningkatnya konsentrasi penduduk.
b)
Perkembangan
teknologi baru.
c)
Semakin
meningkatnya kemakmuran ekonomi.
2)
Macam
Macam Polusi
Polusi
adalah pengrusakan lingkungan alam di
mana kita hidup dan kerja.
a)
Pencemaran
Udara
b)
Pencemaran
air
c)
Pencemaran
sampah awet
3)
Energi
dan Konservasi
Di
Indonesia sumber energi minyak bumi sudah lama digunakan di samping batu bara
dan air. Kemudian muncul penggunaan gas alam yang juga dihasilkan di dalam
negeri. Dari sumber tersebut kiranya energi
matahari dapat memberikan prospek penggunaan yang baik di masa depan
mengingat bahaya yang hampir tidak ada, biayanya murah dan bebas polusi.
f. Lingkungan Perekonomian
dan Perpajakan
1)
Alasan-alasan
bagi meningkatnya pengeluaran pemerintah.
Alasan pemerintah untuk menaikan
pajak adalah untuk membiayai pengeluaran yang semakin meningkat. Meningkatnya
pengeluaran pemerintah ini merupakan suatu tendensi yang mungkin menyebabkan
naiknya laju pertumbuhan urbanisasi, pertambahan penduduk dan permintaan
masyarakat, serta pengeluaran biaya untuk pertahanan Negara.
Setiiap priode pembangunan,
pengeluaran-pengeluaran untuk keperluan pertahanan juga semakin meningkat. Apabila
pemerintah dapat menekan pengeluaran ini, maka kebutuhan-kebutuhan lain akan
lebih banyak terpenuhi.
2)
Penerimaan
dan Pengeluaran Pemerintahan
Ada beberapa macam pajak yang
dikenakan oleh pemerintah:
a) Pajak tidak langsung: Dapat dikenakan
atas barang-barang yang dikenakan oleh importer, produsen, pedagang besar.
Misalnya, pajak penjualan impor, cukai, bea masuk, dll.
b) Pajak langsung: dikenakan atau dipungut
pada pembayar pajak. Misalnya PPd, PPs.
Secara keselurahan penerimaan
pemerintah diperoleh dari:
a) Penerimaan dalam negeri: Pajak langsung,
tidak langsung, dll.
b) Penerimaan pembangunan: Bantuan program
dan proyek.
Sedangkan
pengeluaran pemerintah dikelompokkan:
a) Pengeluaran rutin
b) Pengeluaran pembangunan
g.Lingkungan Hukum
Hukum
yang ada di Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam hukum publik dan hukum
privat.
- Hukum publik: Mengatur masalah-masalah
yang menyangkut kepentingan dan keamanan umum.
Misalnya, hukum tata Negara, tata
usaha, dan hukum pidana.
- Hukum privat: mengatur tentang hal-hal
yang berhubungan dengan kepentingan seorang dan kelompok masyarakat. Misalnya,
hukum perdata dan hukum dagang.
h. Lingkungan Pemerintah
Perhatian
pemerintah terhadap kegiatan usaha
1) Bantuan di bidang transportasi
2) Bantuan pada perusahaan kecil: Bantuan
financial, bantuan pemberian kontrak, bantuan teknik dan manajemen.
3) Bantuan di bidang komunikasi.
i. Lingkungan Internasional
1) Neraca Pembayaran Internasional
Neraca ini menggambarkan
transaksi-transaksi internasional, yaitu jumlah utang Negara X kepada Negara Y
dan sebaliknya. Adanya spesialisasi tenaga kerja yang disertai dengan
pertukeran barang-barang, menyebabkan penduduk di masing-masing Negara
mendapatkan standar hidup yang lebih tinggi daripada mereka memnuhi semua
kebutuhannya.
2) Perusahaan-Perusahaan Multinasional
Perusahaan ini kebanyakan berasal
dari Negara-Negara Eropa, Amerika dan Jepang. Mereka memperluas pasarnya ke
Negara-Negara lain dengan tujuan untuk menampung kelebihan hasil produksinya di
atas kebutuhan untuk konsumsi dalam negeri.
3) Kegiatan Multinasional
Perusahaan multinasional bertujuan
memasarkan barang hasil produksinya tidak hanya ke satu Negara saja, tetapi
juga ke Negara-Negara lain, kemudian mendirikan perusahaan assembling di Negara
kedua untuk melayani kebutuhannya di samping Negara ketiga yang ada di sekitarnya.
Perusahaan multinasional dapat membantu untuk memperbaiki kondisi perekonomian
dari satu Negara terhadap Negara yang lain. Di samping itu, secara langsung
juga mendorong peningkatan kemampuan teknologi, manajemen dan keterampilan
orang-orang.
a) Ciri-Ciri Perusahan Multinasional
PBB dalam laporan tahunan 1973
mendefinisikan perusahaan multinasional sebagai suatu perusahaan yang kegiatan
pokoknya meliputi usaha-usuha manufaktur atau pemberian jasa dalam sedikitnya
dua Negara. Dengan definisi ini maka
perusahaan multinasional merupakan sumber dari penanaman modal asing langsung
dan jumlahnya merupakan ukuran kegiatan perusahaan itu.
1)
Kebaikan
dan Keburukan Perusahaan Multinasional
a) Kebaikan Perusahaan Multinasional:
b) Menambah devisa Negara
c) Mengurangi kebutuhan devisa untuk impor
sektor industry
d) Menambah pendapatan Negara
e) Menambah kesempatan kerja
f) Meningkatkan taraf hidup karyawan
g) Memodernisir industri
h) Menambah arus barang
i) Memperluas pasar faktor-faktor produksi
j) Ikut mendukung pembangunan nasional
2)
Keburukan Perusahaan Multinasional:
a)
Makin banyak perusahaan multinasional yang didirikan memengaruhi kekuasaan
ekonomi negara
b)
Perusahaan-perusahaan tersebut memperoleh keuntungan
c)
Merusak kehidupan politik dan ekonomi negarA
d)
Mencari keuntungan sebesar-besarnya.
b. Lembaga-Lembaga
yang Membantu Perdagangan Internasional
Perantara atau middlemen yang dugunakan untuk impor ke
luar negeri dibedakan menjadi 4:
1)
Export and import commision house
2)
Merchant exsports and importers
3)
Manufactuterr’s Export agents
4)
Export ang Import brokers.
5) Perkembangan Impor dan Ekspor Indonesia
Pada
dasarnya barang-barang yang diekspor dapat digolongkan kedalam dua kelompok,
yakni barang-barang selain migas dan migas. Barang-barang yang bukan minyak
dikelompokan menjadi:
1)
Golongan barang utama: kayu, karet, timah, minyak kelapa sawit, dll
2)
Golongan barang lain: hewan beserta hasilnya, lada bungkil kopra, kopra,
dll.
Sedangkan
impor yang dilakukan oleh Indonesia selama ini meliputi tiga macam:
1)
Barang konsumsi: beras, tepung terigu, teksil, dll
2)
Bahan baku dan penolong: cengkeh, bahan kimia, hasil preparat kimia, dll.
3)
Barang modal: Mesin mesin, generator listrik, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar